-
Foto Bersama
PIMPINAN & STAF DINAS PERTANIAN
KABUPATEN MAPPI -
SAWAH MUR
"PENANAMAN PADI"
MENUJU MAPPI SEJAHTERA -
DINAS PERTANIAN
"PENGEMBANGAN KOMODITI LOKAL"
KABUPATEN MAPPI -
DINAS PERTANIAN
GENARISI EMAS BANGSA
KAMPUNG LINGGUA
INFOGRAFIS
KINERJA
KEUANGAN
REALISASI PROGRAM
Profil Pertanian
Berdasarkan Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 yaitu: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan Misi “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru” maka hal ini merupakan bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dalam pengusulan program dan kegiatan prioritas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi dalam memecahkan permasalahan dan tantangan di sektor ekonomi khususnya di bidang Pertanian.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi berkomitmen mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden melalui Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi yang tertuang dalam RPD Kabupaten Mappi Tahun 2023-2026 yaitu: ”Peningkatan Produktifitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” dimana arah kebijakan dan program/kegiatan percepatan pembangunan Ekonomi bidang Pertanian di Kabupaten Mappi masuk dalam prioritas pembangunan pada Tujuan ke-II, yaitu: “Meningkatnya kualitas pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan dengan Program Prioritas” yakni Peningkataan Ketahanan Pangan Pertanian, Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan, Pemenuhan kebutuhan protein hewani dan Peningkatan Penerapan Pertanian Tepat Guna melalui kegiatan Pengembangan Intensifikasi Tanaman Padi, Penyediaan Sarana Produksi Pertanian dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian Perkebunan Tepat Guna.
Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.
KEPALA DINAS
Visi
Misi
Tugas Pokok
Dinas Pertanian mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pertanian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Pertanian menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan dibidang pertanian;
- Pelaksanaan kebijakan dibidang pertanian;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang pertanian;
- Pelaksanaan administrasi Dinas Pertanian sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Berita Pertanian
" Berita & Artikel Seputar Pertanian "